Pimpinan MKD: Setya Novanto Langgar Kode Etik
![Pimpinan MKD: Setya Novanto Langgar Kode Etik](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151211_161003/161003_506378_Setya_novanto.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu tak mau merinci pasal yang dilanggar Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. "Ada (unsur pelanggaran etik). Selesai," kata Junimart saat ditemui di gedung DPR, Jumat (11/12).
Junimart juga meminta MKD menghadirkan Riza Chalid yang saat ini dikabarkan sudah berada di luar negeri. Pasalnya, Novanto membantah tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Saya katakan Reza harus dipanggil. Karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, paling dominan. Dalam persidangan, si teradu (Novanto) tidak mau menjawab. Hak dia untuk tidak menjawab. Kami mau ini terbuka ada apa ini," tegas anggota komisi III DPR itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Jasa Raharja Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
- Cek TKP Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kompolnas Bilang Begini
- Himpun Masukan Penyusunan Perpres, Setara Institute Gelar Diskusi Penanggulangan Ekstremisme
- Tanam 500 Pohon, UMSU dan MLH Siap Sukseskan Muktamar Ke-49 Muhammadiyah
- 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang Tewas Diduga Keracunan Gas
- Kata Siapa Polisi Setop Penyelidikan Kematian Afif Maulana? Ini Pernyataan Kombes Dwi