Pimpinan MKD: Setya Novanto Langgar Kode Etik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu tak mau merinci pasal yang dilanggar Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. "Ada (unsur pelanggaran etik). Selesai," kata Junimart saat ditemui di gedung DPR, Jumat (11/12).
Junimart juga meminta MKD menghadirkan Riza Chalid yang saat ini dikabarkan sudah berada di luar negeri. Pasalnya, Novanto membantah tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Saya katakan Reza harus dipanggil. Karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, paling dominan. Dalam persidangan, si teradu (Novanto) tidak mau menjawab. Hak dia untuk tidak menjawab. Kami mau ini terbuka ada apa ini," tegas anggota komisi III DPR itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan