Pimpinan MPR dan DPR Kritik Perilaku Pimpinan KPK
Perihal Pertemuan Dengan Orang Berkasus
Jumat, 29 Juli 2011 – 09:10 WIB
JAKARTA - Terungkapnya pertemuan unsur pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pihak berkasus merupakan preseden buruk. Ketua MPR RI Taufik Kiemas menilai perilaku itu sudah sangat jelas melanggar kode etik penegak hukum.
"Pimpinan KPK kode etiknya sesuai Undang Undang kan gak boleh bertemu (orang berkasus) secara pribadi, mereka harus clear," kata Kiemas di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (28/7).
Terungkapnya pertemuan unsur KPK itu berdasarkan pengakuan tersangka kasus wisma atlet M Nazaruddin. Mantan politisi Demokrat itu menyebut ada pertemuan dengan dirinya bersama pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Chandra membantah adanya pertemuan itu, sementara Ade justru mengakuinya.
Menurut Taufik, dengan status sebagai penegak hukum, bertemu dengan pihak berkasus tentu menjadi masalah. Terlepas dari substansi apa sebenarnya yang disampaikan, publik tentu memiliki pandangan negatif atas pertemuan itu. "Jadi gak boleh tebang pilih bertemu siapa. Kalau ketemu hanya di DPR," ujarnya.
JAKARTA - Terungkapnya pertemuan unsur pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pihak berkasus merupakan preseden buruk. Ketua MPR
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran