Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS
Selasa, 04 Januari 2022 – 20:12 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Aturan yang ada belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di negeri ini.
Semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk menghadirkan UU TPKS, semakin besar pula ancaman tindak kekerasan seksual terhadap warga negara. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR untuk membawa RUU TPKS ke sidang paripurna agar disahkan menjadi RUU usulan DPR
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa