Pimpinan MPR Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di tanah air.
Lestari menilai kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari sebelumnya yang sifatnya imbauan.
“Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik," kata Lestari dalam keterangan, Jumat (24/4).
Seperti diketahui, Jumat (24/4), merupakan hari pertama pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Namun diberitakan sejumlah media, Kamis (23/4), jalur pantai utara Jawa ramai dipadati pengendara roda dua dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pada beberapa hari sebelumnya di sejumlah terminal dan stasiun kereta api di Jakarta juga terlihat lonjakan penumpang tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Para perantau memilih mudik lebih dini karena kesulitan mencari nafkah di perantauan. Para perantau rela untuk menjalani isolasi ketika tiba di kampung halamannya daripada harus menanggung himpitan beban ekonomi di Jakarta yang tidak jelas ujungnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Lestari menyarankan pemerintah mencari solusi berbasiskan rasa keadilan untuk bagaimana mencegah perantau yang kehilangan mata pencaharian agar tidak pulang kampung namun kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
"Perlu ada solusi menyeluruh bagaimana mengatasi persoalan ini," ujar politikus Partai NasDem yang karib disapa Rerie itu.
Lestari Moerdijat mengajak masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran demi memutus rantai penyebaran Corona.
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan