Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepolisian serius menuntaskan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di sebuah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Dia mendorong polisi menahan para tersangka dalam kasus tersebut.
Yandri mengatakan itu setelah menerima para perwakilan korban dugaan pencabulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
"Saya meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata politkus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yandri menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat bisa dilakukan Kamis (28/7) besok, agar tidak memunculkan praduga publik.
"Kalau tidak (ditahan, red), berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujar legislator dari Daerah Pemilihan II Banten itu.
Yandri juga meminta penegak hukum bisa menjerat para tersangka dengan hukuman pemberatan.
Contohnya, kata alumnus Universitas Bengkulu itu, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal dan kebiri demi menunjukkan efek jera.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh