Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepolisian serius menuntaskan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di sebuah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Dia mendorong polisi menahan para tersangka dalam kasus tersebut.
Yandri mengatakan itu setelah menerima para perwakilan korban dugaan pencabulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
"Saya meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata politkus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yandri menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat bisa dilakukan Kamis (28/7) besok, agar tidak memunculkan praduga publik.
"Kalau tidak (ditahan, red), berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujar legislator dari Daerah Pemilihan II Banten itu.
Yandri juga meminta penegak hukum bisa menjerat para tersangka dengan hukuman pemberatan.
Contohnya, kata alumnus Universitas Bengkulu itu, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal dan kebiri demi menunjukkan efek jera.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa