Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:47 WIB

Yandri Susanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Harus ada pemberatan, pemberatan itu bisa hukum kebiri," ujar Yandri Susanto.
Yandri sangat geram dengan dugaan pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah.
Terlebih, korbannya ada empat orang yang tercatat berusia di bawah sepuluh tahun dan berstatus yatim piatu.
"Saya kira ini sadis, menurut saya. Jangan kita lengah. Harus dikawal proses hukumnya," ujar Yandri. (ast/jpnn)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara