Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:47 WIB

Yandri Susanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Harus ada pemberatan, pemberatan itu bisa hukum kebiri," ujar Yandri Susanto.
Yandri sangat geram dengan dugaan pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah.
Terlebih, korbannya ada empat orang yang tercatat berusia di bawah sepuluh tahun dan berstatus yatim piatu.
"Saya kira ini sadis, menurut saya. Jangan kita lengah. Harus dikawal proses hukumnya," ujar Yandri. (ast/jpnn)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina