Pimpinan MPR RI Dorong Percepatan Reformasi Agraria

Ketua Umum DPP HKTI Jenderal TNI (pur) Moeldoko dan Ketua LBH HKTI Apriyansyah juga hadir.
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, beberapa persoalan mengerucut pada tiga aspek.
Yakni, ketimpangan penguasaan tanah negara, konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan masa lalu, dan krisis sosial serta ekologi di perdesaan.
Materi tentang pembaruan agraria telah dimasukkan menjadi bagian dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Semangat yang diusung selaras dengan amanat penyelenggaraan reforma agraria yang harus bermuara pada tujuh hal.
’’Antara lain, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi,’’ jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, keberpihakan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan tanah bagi rakyat merupakan wujud implementasi amanat konstitusi.
’’Kebijakan pengelolaan sumber daya agraria harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai panglima,’’ ujar Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bamsoet mendukung reformasi agraria yang dijalankan Presiden Joko Widodo
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik