Pimpinan MPR Sebut Etnis Minang Pembela Pancasila
jpnn.com - SOLOK – Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Profesor Bachtiar Ali menyatakan Pancasila sangat sesuai dengan filosofis kehidupan masyarakat Minang yakni Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah.
Hal tersebut dikatakan Bachtiar saat menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di hadapan sekitar 6.500 masyarakat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (30/4).
“Sila Pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini maknanya adalah kehidupan yang religius, persis sebagaimana yang jadi pedoman hidup masyarakat Minang,” kata Bachtiar.
Demikian halnya dengan Sila Keempat dari Pancasila tentang permusyawaratan. Menurutnya, hal tersebut terlihat sekali sila tersebut terinspirasi dari cara masyarakat Minang berdemokrasi yang lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Fakta tersebut, lanjut Ketua Fraksi Nasdem MPR ini, tak ada lagi keraguan masyarakat Minang baik yang ada di kampung maupun di rantau terhadap Pancasila.
Bahkan kalau ada di antara etnis yang coba-coba mengganti landasan berbangsa dan bernegara sebagai mana yang tertuang dalam Empat Pilar MPR, pasti etnis Minang ini terdepan membela Pancasila,” tegasnya.
Beda dengan negara tetangga Malaysia lanjut Bachtiar, yang harus mempertahankan sistem feodalisme dalam bentuk kerajaan untuk mempertahankan etnis Melayu.
“Rumpun noleh sama, tapi ideologi beda karena Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai alat untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.(fas/jpnn)
SOLOK – Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Profesor Bachtiar Ali menyatakan Pancasila sangat sesuai dengan filosofis kehidupan masyarakat Minang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?