Pimpinan MPR Selanjutnya Harus Amendemen UUD
jpnn.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mendatang harus bisa menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi, serta mengembalikan kewenangan menyusun haluan negara.
“Tugas sampai 2024 adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, minus kewenangan untuk memilih presiden sebagai mandataris," kata anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?” di gedung parlemen, Jakarta, Senin (8/7).
Hendrawan mengatakan, PDI Perjuangan bertekad menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Menurut dia, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 19 Juni 2019 lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri harus menjadi lembaga tertinggi negara. “Supaya dalam Undang-Undang Dasar negara kita ada struktur ketatanegaraan kita," ujarnya.
Selain itu, Hendrawan juga mengungkapkan pentingnya haluan negara. MPR sudah melakukan kajian soal haluan negara. Ketua MPR Zukifli Hasan juga sudah mengumumkam pembentukan dua panitia ad hoc, yaitu PAH I mengenai haluan negara yang dipimpin oleh Ahmad Basarah dan PAH II tentang rekomendasi MPR yang dipimpin Rambe Kamarulzaman.
BACA JUGA: Bahan Amendemen UUD 1945 soal GBHN Ditarget Tuntas Tahun Ini
Karena itu, ujar dia, ke depan perlu dicari paket pimpinan MPR yang bertekad melakukan amendemen UUD 1945. Dia menjelaskan salah satu rekomendasi MPR periode 2009 – 2014 lalu adalah mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia sekaligus melakukan langkah-langkah amendemen UUD.
Untuk jumlah pimpinan MPR, Hendrawan mengatakan sebaiknya mengikuti aturan yang sudah ada yaitu UU MD3. Dalam UU itu disebutkan pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dan empat wakil ketua yang dipilih dalam satu paket. “Jalankan saja UU ini karena sudah jelas,” katanya.
Anggota MPR Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengatakan tidak ada formula dan ketentuan yang mengatur lima pimpinan MPR dari fraksi mana saja. Dia menegaskan, tidak ada aturan yang baku siapa yang layak sebagai ketua MPR.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mendatang harus bisa menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi, serta mengembalikan kewenangan menyusun haluan negara.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan