Pimpinan Pansus RUU Pemilu, PPP: Hindarkan Tarik Menarik Politik
JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu hari ini, Senin (21/11), akan menentukan pimpinan pansus.
Karena itu Fraksi PPP berharap pemilihan bisa dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, mengacu pada UU 17/2014 tentang MD3 pasal 158 ayat (2) disebutkan bahwa pimpinan pansus terdiri dari satu ketua dan paling banyak tiga orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota pansus berdasarkan prinsip musyawarah mufakat.
"Maka dari itu, pemilihan pimpinan pansus harus simpel, cepat dan efektif dan tidak perlu tarik menarik politik yang alot, mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki pansus RUU pemilu terlebih satu kali rapat sudah tertunda," kata politikus yang akrab disapa Awi di Jakarta, Senin.
Dijelaskan bahwa pola pemilihan pimpinan pansus ada dua.
Pertama, memberikan kursi pimpinan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi, dan untuk ketua dipilih oleh anggota pansus terhadap salah satu dari empat pimpinan tersebut.
Dengan model ini, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat berpeluang besar menempati kursi pimpinan pansus.
Pola kedua, sistem paket dengan memberikan kesempatan kepada semua parpol untuk membangun koalisi untuk posisi pimpinan pansus.
Dengan cara ini unsur pimpinan terjadi kolaborasi antara parpol besar dan parpol kecil.
JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu hari ini, Senin (21/11), akan menentukan pimpinan pansus. Karena itu Fraksi PPP berharap
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau