Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial AU alias Aris, 41, ditangkap polisi.
Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 8 orang muridnya.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan peristiwa ini terungkap setelah dua korban, RR, 18, dan VR, 17, melaporkan perbuatan Aris yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Inhu.
Dari laporan itu, Tim Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap Aris, di wilayah Kabupaten Kampar.
“Setelah pelaku kami tangkap, ternyata dugaan cabul itu sudah berlangsung tiga bukan sejak Januari hingga Maret 2024,” beber Dody saat pres rilis di Mapolres Inhu Selasa (21/5).
Kasatreskrim Polres Inhu AKP Primadona menjelaskan Aris melakukan aksinya saat para murid sedang tertidur di malam hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku meraba dan memegang kemaluan para korban saat sedang tertidur.
“Jadi korban ada delapan orang anak laki-laki yang merupakan santri di pesantren tersebut. Termasuk dua korban yang melapor. Mereka dicabuli saat sedang tidur,” ungkap Primadona.
Seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial AU alias Aris, 41, ditangkap karena mencabuli 5 orang santri.
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya