Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
jpnn.com, MATARAM - Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial EQH di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan pelecehan seksual hingga menyetubuhi sejumlah santriwati usia anak.
"Iya, kasusnya baru ditangani dari adanya laporan pihak keluarga korban," kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi melalui sambungan telepon, Senin.
Dalam laporan, santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini sebanyak tiga anak. Terlapor diduga melakukan aksi tersebut di lingkungan pondok pesantren di medio 2023.
Atas adanya laporan tersebut, Lalu Brata mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan, termasuk dari korban maupun terlapor.
"Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit," ujarnya.
Atas adanya laporan ini, Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi mengaku pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
Menurut dia, korban dalam kasus ini sedikitnya ada lima orang anak.
Joko memastikan seluruh korban merupakan santriwati dari pondok pesantren terlapor. Dari lima korban, tercatat ada di antaranya yang pernah disetubuhi terlapor.
Seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah diduga melakukan pelecehan seksual sejumlah santriwati usia anak.
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Malam Tahun Baru Banjir Darah di Lombok Timur, 3 Orang Tumbang Dibacok
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif