Pimpinan Polri Marah, Jenderal Pembuat Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Terancam Dicopot
"Komitmen Pak Kapolri jelas. Ini jadi bagian pembelajaran untuk personel Polri lain. Jadi kami ingin menegakan aturan dan komitmen sessuai dengan apa yang Pak Kapolri nyatakan kepada seluruh personel," tutur Argo.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, surat jalan buron Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
Berdasarkan data yang dipaparkan IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Dalam dokumen surat jalan itu, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.
Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan terlihat mengeluarkan ekspresi sedang marah terkait surat jalan Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru