Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun yang menjadi pelaku pencabulan santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pimpinan ponpes berinisial KH saat ini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif di mapolres.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujarnya.
Dari video yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH.
Kaca dan bangunan dirusak massa yang melampiaskan kemarahannya.
Peristiwa perusakan dipicu akibat pimpinan ponpes melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Warga juga merusak bangunan semi permanen. Aksi warga melakukan perusakan ponpes terjadi pada Minggu sore.
Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong.
Dia mengatakan untuk kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang.
"Kondisi saat ini sudah terkendali, genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar juga berhasil dipadamkan oleh petugas, kami juga meminta masyrakat untuk tenang," katanya. (antara/jpnn)
Polres Serang menangkap pimpinan ponpes yang sudah melakukan tindakan cabul kepada santriwati.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara