Pimpinan Ponpes di Depok Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencabulan Santriwati
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan belasan santriwati, Jumat (8/7).
"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya guna menambah berita acara pemeriksaan," ujar kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).
Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Menurut Khoirul, ada penambahan sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan ponpes. Kemudian, ada 48 pertanyaan untuk bagian administrasi.
"Pertanyaannya untuk memastikan bahwa (pihak ponpes) kenal atau tidak si terlapor ini, pernah mengajar, atau bagaimana cara penerimaan, dan lain-lain," ungkapnya.
Dia menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya semata untuk mendampingi pihak ponpes.
"Bukan kaitanya sama pihak terlapor, ya, kami murni berdiri atas nama ponpes," kata Khoirul.
Sebelumnya, polisi mengungkap peran empat tersangka kasus pencabulan santriwati di bawah umur di pondok pesantren (ponpes) di Kawasan Beji, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah seorang ustaz yang juga sebagai pengajar di pondok pesantren itu.
Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pencabulan belasan santriwati di Polda Metro Jaya.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya