Pimpinan Ponpes di NTB Jadi Tersangka, Kasusnya Memalukan
Kamis, 11 Mei 2023 – 22:01 WIB

Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo (kedua kiri) bertemu dengan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan (ketiga kanan) bersama tim subdit renakta dalam kegiatan asistensi penanganan kasus pelecehan santriwati di Selong, Lombok Timur, Sabtu (6/5/2023). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Kepala Subdit Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati pun menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Timur sudah menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
"Penanganan oleh Polres sudah on the track, jadi kami hanya kawal saja," ujar Pujawati.(antara/jpnn)
Seorang pimpinan ponpes di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat berinisial LM, 40, ditetapkan tersangka dalam kasus pelecehan terhadap santriwati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar