Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget
![Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/20/mj-60-pimpinan-ponpes-yang-sudah-mencabuli-lima-santriwati-l-2ogt.jpg)
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang membekuk seorang pimpinan pondok pesantren yang menjadi pelaku pencabulan. Pelaku itu berinisial MJ dan sudah berusia 60 tahun.
Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku MJ setelah ditangkap kini masih dalam pemeriksaan Unit PPA.
"Pelaku ditangkap ketika berada di rumah istri pertamanya yang berada di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, Serang," ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (20/2).
Dedi menyebut pelaku MJ merupakan pimpinan salah satu ponpes yang ada di Kecamatan Tanara.
"Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan soal pencabulan yang dilakukan pelaku," beber Dedi.
Adapun yang menjadi korban merupakan anak didik pelaku di ponpes yang dipimpinnya.
"MJ merupakan pimpinan ponpes yang dilaporkan karena diduga mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan dari laporan yang diterima Personil Unit PPA ada lima santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum pimpinan ponpes ini.
Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pimpinan ponpes berinisial MJ yang sudah mencabuli santriwati.
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Pria Ini Memerkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini