Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang membekuk seorang pimpinan pondok pesantren yang menjadi pelaku pencabulan. Pelaku itu berinisial MJ dan sudah berusia 60 tahun.
Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku MJ setelah ditangkap kini masih dalam pemeriksaan Unit PPA.
"Pelaku ditangkap ketika berada di rumah istri pertamanya yang berada di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, Serang," ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (20/2).
Dedi menyebut pelaku MJ merupakan pimpinan salah satu ponpes yang ada di Kecamatan Tanara.
"Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan soal pencabulan yang dilakukan pelaku," beber Dedi.
Adapun yang menjadi korban merupakan anak didik pelaku di ponpes yang dipimpinnya.
"MJ merupakan pimpinan ponpes yang dilaporkan karena diduga mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan dari laporan yang diterima Personil Unit PPA ada lima santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum pimpinan ponpes ini.
Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pimpinan ponpes berinisial MJ yang sudah mencabuli santriwati.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh