Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget
Selasa, 21 Februari 2023 – 00:12 WIB

MJ (60) pimpinan ponpes yang sudah mencabuli lima santriwati. Dok Humas Polres Serang.
"Atas perbuatannya, tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pimpinan ponpes berinisial MJ yang sudah mencabuli santriwati.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya