Pimpinan SKK Migas Dirombak, Yulian Gunhar Ingatkan soal Lifting Minyak dan Gas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengingatkan pimpinan SKK Migas yang baru soal tantangan berat yang dihadapi, salah satunya terkait pencapaian target lifting minyak dan gas yang terus menurun.
Yulian mengingatkan masalah itu setelah Kementerian ESDM merombak jajaran pimpinan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Senin (5/12) kemarin.
"Berdasarkan data SKK Migas, realisasi lifting minyak tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan," ucap Yulian dalam keterangan tertulis.
Dia menyebut pada 2020, lifting minyak mencapai 707.000 barel per hari, lalu di 2021 mencapai 680.000 barel per hari, dan per September 2022, lifting minyak baru mencapai 610,1 ribu barel per hari.
Tantangan lainnya adalah terkait produksi gas dalam empat tahun terakhir yang juga terus menurun.
Data SKK Migas 2019 mencatat produksi gas Indonesia bisa mencapai 1.060 (Dalam juta BOEPD), lalu menurun pada 2020 menjadi 975 BOEPD, di 2021 mencapai 982 BOEPD, dan akhir September 2022 baru mencapai 949 BOEPD.
“Dengan tren penurunan produksi gas dalam empat tahun terakhir itu, saya berharap jajaran SKK Migas yang baru dilantik ini mampu menggenjot produksi migas sehingga lifting gas meningkat lagi," ucap Gunhar.
Legislator PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agenda penting yang harus diperhatikan oleh pimpinan SKK Migas yang baru, yakni ikut mendorong agenda pengesahan RUU Migas pada 2023.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar ingatkan pimpinan SKK Migas yang baru soal penuurunan capaian lifting minyak dan gas, serta RUU Migas.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online