Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memberikan dukungan kepada pegawai tidak tetap atau honorer mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua seusai menerima keluhan dari Forum Honorer Kategori 2 (K2) Tenaga Administrasi DKI Jakarta yang kesulitan mendapat surat keterangan (suket) sebagai pelengkap syarat mendaftar PPPK pada rekrutmen ASN DKI Jakarta.
"Ada kegelisahan honorer bahwa mereka tidak difasilitasi oleh pimpinan SKPD-nya untuk mendaftar sebagai peserta," kata Inggard di Jakarta, Senin (10/6).
Inggard juga mengatakan bahwa pegawai honorer lulusan SD sampai SMA, yang gagal dalam proses seleksi PPPK tahun ini tak perlu khawatir.
Sebab, lanjut Inggard, masih ada kesempatan mengabdi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Segenap komponen Komisi A sangat peduli dengan apa yang menjadi problem di masyarakat, khususnya tenaga honorer dalam rangka rekrutmen CPNS dan PPPK," katanya.
Dia menjelaskan bahwa mereka bukan berarti tidak direkrut terus kemudian ditelantarkan.
Menurut dia, mereka masih diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga honorer.
Pimpinan SKPD Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mendukung honorer mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional