Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK

Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jakarta Inggard Joshua (ketiga kanan) saat menerima audensi Forum Honorer Kategori 2 (K2) Tenaga Administrasi DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA/Ho-Setwan DPRD

"Kami ingin tenaga honorer ini bukan hanya dipakai tenaganya saja, tetapi honornya tidak diperhatikan," ujarnya.

Inggard meminta Pemprov DKI Jakarta juga mementingkan aspek kemanusiaan dengan mempertimbangkan masa pengabdian pegawai honorer.

"Kami ingin pemda selektif, tetapi juga harus mementingkan unsur kemanusiaan, sehingga semuanya bisa hidup sejahtera dan memang berdasarkan asas kepatutan dan kewajaran," katanya.

Sementara itu, Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, maka ada peluang pegawai honorer K2 menjadi PPPK pada tahun ini.

Selain itu, kata dia, terdapat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Aturan pelaksana tersebut, lanjut dia, membuka peluang bagi pegawai honorer tenaga administrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP dan SMA ditingkatkan menjadi PPPK.

"Ini peluang besar kami teman-teman tenaga administrasi, mereka bisa ikut rekrutmen PPPK tahun ini," katanya. (antara/jpnn)

Pimpinan SKPD Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mendukung honorer mengikuti seleksi penerimaan PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News