Pimpinan Sudah Lengkap, KPK Ajukan Kasasi Praperadilan Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan praperadilan Budi Gunawan dari pengadilan, KPK pun berani ambil sikap.
"Menyikapi hasil praperadilan, KPK telah menerima salinan putusan pengadilan secara lengkap," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di @KPK_RI, sesaat lalu.
Di twitter-nya, sikap atau langkah KPK dalam menyikapi putusan praperadilan Budi Gunawan yang diketok palu oleh Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) lalu tersebut, baru muncul tak lama setelah @KPK_RI menginformasikan pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Setelah penelaahan dan pertimbangan dgn bbrp pakar hukum, KPK memutuskan mengajukan Kasasi thd praperadilan Komjen BG pd hari Rabu (18/2)," ujar Priharsa. (adk/jpnn)
JAKARTA - Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran