Pimpinan Terpilih KPK Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik di 100 Hari Kerja

Pimpinan Terpilih KPK Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik di 100 Hari Kerja
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mewakili Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih berjanji akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

Ketua terpilih KPK Setyo Budiyanto bersama empat wakil lainnya, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo, mengaku menghadapi tantangan berat saat memimpin lembaga antikorupsi. Salah satunya rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK.

Karena itu, mengembalikan muruah KPK dan kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama pimpinan KPK Jilid VI.

"Sebagai pimpinan baru tentu yang akan dilakukan tentu persoalan mendasar, yaitu apa? Bagaimana kemudian kami nanti mengembalikan muruah KPK sehingga mendapatkan kepercayaan publik," kata Fitroh seusai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Fitroh mengatakan jajaran pimpinan berkomitmen menjaga integritas.

Selain itu, kata Fitroh, pimpinan terpilih KPK akan berupaya secepat mungkin menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas.

"Penuntasan perkara tidak harus diselesaikan. Tetapi kalau kemudian sudah terlalu lama, kalau memang fakta atau alat buktinya tidak cukup, bisa juga diselesaikan," kata Fitroh.

Sementara itu, Ketua terpilih KPK Setyo Budiyanto menyebut akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama dengan jajaran pimpinan KPK 2024-2029 lainnya terkait prioritas kerja 100 hari pertama.

Pimpinan terpilih KPK akan berupaya secepat mungkin menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News