Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslimin Ikut Dihukum Mati
Minggu, 22 Juni 2014 – 13:33 WIB
MINYA - Setelah melaksanakan serangkaian sidang, Pengadilan Kriminal Minya akhirnya menentukan nasib para aktivis Ikhwanul Muslimin. Sabtu (21/6) pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada lebih dari 180 aktivis. Termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie.
Vonis mati terhadap sedikitnya 180 aktivis Ikhwanul Muslimin itu mencatatkan rekor tersendiri dalam sejarah pengadilan Mesir. Sebab, sebelumnya tidak pernah ada vonis mati bagi 180 terdakwa dalam sebuah sidang masal.
Baca Juga:
Kemarin Hakim Said Youssef yang memimpin sidang membacakan vonis bebas bagi sekitar 400 terdakwa dalam kasus yang sama. Bagi Badie, vonis mati kemarin merupakan kali kedua. Pada sidang sebelumnya terkait dengan kerusuhan pada Agustus 2013, tokoh 70 tahun tersebut juga dijatuhi vonis mati. Para aktivis dan simpatisan Ikhwanul Muslimin itu ditangkap atas tuduhan menyerang aparat. Dalam kerusuhan pasca tergulingnya Muhammad Mursi dari kursi presiden tersebut, ratusan orang dari kubu Ikhwanul Muslimin dan pemerintah tewas.
Baca Juga:
MINYA - Setelah melaksanakan serangkaian sidang, Pengadilan Kriminal Minya akhirnya menentukan nasib para aktivis Ikhwanul Muslimin. Sabtu (21/6)
BERITA TERKAIT
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza