Pimpinan Travel Umrah Diduga Penipu Mangkir Ketika Dipanggil Polisi

Pimpinan Travel Umrah Diduga Penipu Mangkir Ketika Dipanggil Polisi
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, Kamis (4/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

"Kami harap terlapor bisa hadir untuk diambil keterangannya," katanya.

Adapun pimpinan travel umrah asal Jepara, Jawa Tengah, berinisial M itu dipanggil penyidik dengan status masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono mengatakan terlapor dipanggil statusnya masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti sedangkan untuk perkaranya sudah tahap penyidikan.

"Dalam tahap penyidikan ini, terlapor baru satu kali kita panggil. Beda ya, di tahap penyelidikan dan penyidikan," kata dia.

Sebelumnya pada 22 Desember 2023, polisi telah melakukan gelar perkara dan didapatkan hasil bahwa ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Untuk proses penyidikan baru sebatas pemanggilan terhadap pelaporan tapi dugaan adanya indikasi tindak pidana sudah jelas makanya kami sudah layangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," katanya. (antara/jpnn)


Polda Jambi melakukan pemanggilan terhadap pimpinan travel umrah yang diduga melakukan penipuan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News