Pimred: Pengkritik Obor Rakyat Pasti Belum Membaca
jpnn.com - JAKARTA - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, merasa biasa saja dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Setyardi, ini bukan kali pertama dirinya dipanggil polisi.
Ya, Setyardi hari ini memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo, lewat Tabloid Obor Rakyat yang dikomandaninya.
"Biasa saja, sebagai awak media saya beberapa kali dipanggil polisi," kata Setyardi didampingi Kuasa Hukum-nya Hinca Panjaitan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/6).
Bahkan, ia melanjutkan, tak cuma pernah dipanggil sebagai saksi. Setyardi mengaku pernah dipanggil sebagai tersangka pada 2008.
"Biasa ini awak media dipanggil lumrah saja, sekarang dipanggil karena jadi Pemred Obor Rakyat," kata Asisten Staf Khusus Presiden ini.
Dia pun yakin bahwa yang mengkritik Obor Rakyat, pasti belum pernah membaca tabloid tersebut.
Menurutnya pula, ini merupakan edisi promo yang dibagikan ke segmen tertentu. "Saya yakin yang menuding belum baca bahkan belum memegang," kata dia.
"Nanti para ahli yang berdebat, lawyer saya juga bukan orang awam di pers, dia sangat mengerti klausul UU Pers. Dia orang Dewan Pers," katanya.
JAKARTA - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, merasa biasa saja dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Setyardi, ini
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis