Pimred: Pengkritik Obor Rakyat Pasti Belum Membaca
jpnn.com - JAKARTA - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, merasa biasa saja dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Setyardi, ini bukan kali pertama dirinya dipanggil polisi.
Ya, Setyardi hari ini memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo, lewat Tabloid Obor Rakyat yang dikomandaninya.
"Biasa saja, sebagai awak media saya beberapa kali dipanggil polisi," kata Setyardi didampingi Kuasa Hukum-nya Hinca Panjaitan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/6).
Bahkan, ia melanjutkan, tak cuma pernah dipanggil sebagai saksi. Setyardi mengaku pernah dipanggil sebagai tersangka pada 2008.
"Biasa ini awak media dipanggil lumrah saja, sekarang dipanggil karena jadi Pemred Obor Rakyat," kata Asisten Staf Khusus Presiden ini.
Dia pun yakin bahwa yang mengkritik Obor Rakyat, pasti belum pernah membaca tabloid tersebut.
Menurutnya pula, ini merupakan edisi promo yang dibagikan ke segmen tertentu. "Saya yakin yang menuding belum baca bahkan belum memegang," kata dia.
"Nanti para ahli yang berdebat, lawyer saya juga bukan orang awam di pers, dia sangat mengerti klausul UU Pers. Dia orang Dewan Pers," katanya.
JAKARTA - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, merasa biasa saja dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Setyardi, ini
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024