Pinangan Ditolak, Golok Bertindak
Jumat, 16 November 2012 – 16:18 WIB

Pinangan Ditolak, Golok Bertindak
BANDARLAMPUNG - Lia Fitriana (21), warga Dusun 4 Gayau Sakti, Seputih Agung, Lampung Tengah hingga Kamis (15/11) masih terbaring tak sadarkan diri di Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Meski sesekali mengigau menyebut asma Allah, keadaan mahasiswi semester VIII Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah (UM) Metro ini masih terbilang kritis. Ini lantaran dirinya mengalami dua luka tusukan pada bagian perut dan luka lebam di wajah serta anggota tubuh lainnya. Tarmin menjelaskan, putri pertamanya tersebut terakhir keluar rumah pada Selasa (13/11) sekitar pukul 13.00 Wib. Saat itu kepada sang ibu korban berpamitan hendak mengajukan proposal ke salah satu bank suasata di daerahnya. Namun, hingga sore hari tidak ada kabar darinya dan sambungan telepon yang ditujukan ke korban pun tak jua dijawab. Tiba-tiba sekitar pukul 17.00 wib polisi dari Polsek Punggur menghubunginya.
"Dia sempat sesekali terbangun, tapi kemudian tertidur lagi. Mungkin karena luka yang dialaminya cukup parah," ujar sang ayah, Sutarmin (47), yang setia menemaninya sejak dirujuk ke RSUDAM pada Rabu (14/11) dinihari.
Baca Juga:
Diduga, Lia merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Bambang Prasetyo (23) teman lelaki yang belakangan sedang dekat dengannya. Bukan hanya dianiaya, tas milik korban berikut isinya yakni uang sebesar Rp600 ribu, Handphone, surat-surat serta kartu pengenal milik korban pun raib.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Lia Fitriana (21), warga Dusun 4 Gayau Sakti, Seputih Agung, Lampung Tengah hingga Kamis (15/11) masih terbaring tak sadarkan diri
BERITA TERKAIT
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel