Pinangki Sirna Malasari
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Sabtu, 10 September 2022 – 17:55 WIB
jpnn.com - Pinangki Sirna Malasari menjadi contoh betapa uniknya wajah hukum di Indonesia.
Dia seorang jaksa di Kejaksaan Agung yang terlibat dalam pusaran makelar kasus level dewa.
Divonis 10 tahun, disunat massal jadi 4 tahun di level kasasi, lalu sekarang sudah melenggang bebas bersama 23 narapidana korupsi yang mendapat berkah sunatan massal remisi pemotongan masa penahanan.
Pelaku kejahatan dari kalangan penegak hukum harusnya dihukum lebih berat.
Begitu logika orang pinggir jalan.
Ferdy Sambo harus dihukum mati, Pinangki harus dihukum berat.
Akan tetapi, tidak demikian yang terjadi.
Seperti halnya Sambo, kejahatan yang dilakukan Pinangki adalah kejahatan kerah putih yang canggih.
Pinangki Sirna Malasari menjadi contoh betapa uniknya wajah hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui