Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat Hari Ini
Selasa, 06 September 2022 – 16:31 WIB
Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra.
Di tingkat banding, hukuman Pinangki dipangkas menjadi empat tahun penjara.
Saat itu, jaksa pun tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. (tan/jpnn)
Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Lapas Kelas IIA Tangerang Memeriahkan Badminton Kakanwil Cup 2024