Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat Hari Ini
Selasa, 06 September 2022 – 16:31 WIB

Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan, Selasa (6/9) hari ini. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra.
Di tingkat banding, hukuman Pinangki dipangkas menjadi empat tahun penjara.
Saat itu, jaksa pun tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. (tan/jpnn)
Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal