Pindah Ibu Kota, ASN Kaltim Siap-Siap Jadi Pegawai Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten kota se-Provinsi Kalimantan Timur harus bersiap-siap diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat begitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mulai berjalan 2023-2024.
Mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, perpindahan ASN bakal dilakukan sekaligus.
"Prinsip perpindahan ASN pusat kementerian lembaga ke ibu kota baru sekaligus prosesnya. Tidak bertahap," kata Tjahjo menjawab jpnn.com, Jumat (17/1).
Untuk itu, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan berbagai hal yang harus dilakukan untuk mendukung proses migrasi ASN tersebut nantinya.
Tjahjo menyebutkan, kemungkinan diakomodirnya para ASN di lingkungan pemerintahan di Kaltim menjadi pegawai pusat.
"Menurut saya masih bisa mengakomodir ASN pemda se-Provinsi Kaltim untuk menjadi ASN pusat di ibu kota negara nanti. Prinsipnya kami akan koordinasi dengan gubernur," kata mantan politikus Senayan ini. (fat/jpnn)
Menurut Tjahjo Kumolo, Tjahjo Kumolo, perpindahan ASN ke ibu kota negara baru bakal dilakukan sekaligus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024