Pindah Ibu Kota, Banyak PNS Bakal Minta Pensiun Dini
Senin, 26 Agustus 2019 – 09:58 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bagi pejabat struktural yang terpilih pindah ke Kalimantan tapi kemudian menolak, lanjutnya, diberikan pilihan. Apakah pindah dengan jabatannya tidak berubah atau tetap stay di Jakarta. Konsekuensi, yang bersangkutan tidak berhak menuntut jabatan awal.
"Dia harus menerima jabatan apa adanya. Kalau mau, ya enggak apa-apa tetap di Jakarta," tandasnya.
Saat ini, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,3 juta. Dari jumlah tersebut, 30 persen atau 1,29 juta adalah PNS instansi pusat. Nantinya, hanya sekitar 500-600 ribu PNS pusat yang akan dibawa ke Kalimantan.(esy/jpnn)
Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan membuat sebagian besar PNS instansi pusat waswas. Mereka khawatir akan dipilih dalam gerbong PNS pindah ibu kota.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?