Pindah Ke Rusun, Warga Kampung Pulo Wajib Bayar Segini

jpnn.com - JAKARTA - Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu per bulan untuk biaya pemeliharaan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan biaya tersebut jauh lebih murah ketimbang uang sewa di tempat tinggal mereka yang lama.
"10 ribu per hari. Ngontrak di (rumah di pinggir) sungai saja Rp 500 ribu," Ahok membandingkan besaran biaya tersebut, saat diwawancara di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/9).
Menurut dia, warga rusun yang tidak sanggup membayar Rp 10 ribu per hari akan dipindah ke panti. "Nggak usah kerja. Pemerintah nanti yang akan menanggung biaya makan mereka sebesar Rp 28 ribu per hari," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung