Pindah Ke Rusun, Warga Kampung Pulo Wajib Bayar Segini

Pindah Ke Rusun, Warga Kampung Pulo Wajib Bayar Segini
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu per bulan untuk biaya pemeliharaan. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan biaya tersebut jauh lebih murah ketimbang uang sewa di tempat tinggal mereka yang lama. 

"10 ribu per hari. Ngontrak di (rumah di pinggir) sungai saja Rp 500 ribu," Ahok membandingkan besaran biaya tersebut, saat diwawancara di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/9). 

Menurut dia, warga rusun yang tidak sanggup membayar Rp 10 ribu per hari akan dipindah ke panti. "Nggak usah kerja. Pemerintah nanti yang akan menanggung biaya makan mereka sebesar Rp 28 ribu per hari," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News