Pindah Mengajar, Guru Minta Biaya Mutasi
Senin, 28 November 2011 – 12:50 WIB

Pindah Mengajar, Guru Minta Biaya Mutasi
"Tetapi yang terjadi justru segala biaya yang timbul, dibebankan pada setiap guru yang dimutasi, sehingga yang dirasakan adalah mutasi itu merupakan tindakan sewenang-wenang untuk memberi hukuman kepada guru-guru dengan dalih penyegaran," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu lanjut Ramly, keberadaan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hanya dijadikan perisai. Alasannya, badan satu ini tidak bisa berbuat banyak untuk mengkaji dan menimbang kinerja, golongan dan pangkat guru-guru. Misalnya saja, seorang guru biasa dan non gelar di Wakatobi bisa langsung menjadi kepala bidang. Kalau kemudian, pemutasian dilakukan dengan dasar sudah melalu Baperjakat, ini yang perlu dievaluasi.
Ali, guru lainnya mengatakan, mutasi sebaiknya harus berdasarkan kepentingan pengembangan pendidikan yang lebih baik, karena jika dilakukan tanpa faktor pengembangan pendidikan, bisa jadi sistem pendidikan amburadul. Selain guru yang menjadi objek penderita, ada pihak lain yang jadi korban yakni kualitas anak didik menjadi turun, karena guru yang dipindahkan jauh dari tempat tinggal mereka. Sementara, secara umum diketahui kondisi geografis Wakatobi itu kepulauan, dan guru-guru yang dipindahkan sebelumnya bertugas di tanah kelahirannya sendiri, sehingga kepindahan mereka akan berpengaruh terhadap kinerja. "Mereka yang dipindahkan akan sering pulang kampung dan sangat mustahil kesejahteraan mereka akan diperhatikan," katanya.
Kepala BKDD Rusdin mengatakan, mutasi sejumlah guru yang dilakukan, sudah sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan berlaku. Mutasi itu, semata-mata demi peningkatan wawasan para guru-guru. Di samping itu, adanya faktor kejenuhan di tempat tugas sebelumnya, karena terkadang sudah puluhan tahun di tempat itu." Makanya dengan cara mutasi ini diharapkan mendapat suasana lain ditempat tugas baru," katanya.
WANGIWANGI - Mutasi sejumlah guru di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berbuntut. Mutasi itu dianggap mencederai hak-hak guru, karena
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah