Pindah Partai, Politikus Oportunis!
Sabtu, 21 Juli 2018 – 07:05 WIB

Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com
BACA: 19 Politisi Senayan Pindah Partai, Ini Daftarnya
”Perludem pernah mengusulkan agar caleg yang diajukan oleh partai politik untuk DPR dan DPRD sudah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya setahun sebelum pendaftaran caleg dilakukan,” katanya.
Dossy Iskandar, politikus Partai Hanura yang pindah ke Partai Nasdem, mengaku pindah partai bukan karena diiming-imingi materi. Dia bergabung dengan Nasdem karena tertarik dengan sistem yang berjalan di dalamnya. ”Konflik di internal Hanura juga menjadi salah satu penyebabnya,” tuturnya. (lum/c20/fat)
Para politisi pindah partai jelang pendaftaran caleg menunjukkan mereka hanya mengejar kekuasaan, tak punya komitmen ideologis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi V DPR: Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Tsunami Pokir
- Rendahnya Raihan Suara Kaum Hawa Dianggap Turut Berkontribusi Kegagalan PPP ke Parlemen
- Kuasa Hukum Neneng Hasanah Menduga Ada Pelanggaran Dalam Penyerahakan Bukti ke MK
- Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu