Pindah Sebelum 5 Tahun, Dokter PNS Dipecat
jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan pemerintah untuk mengangkat dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tanpa tes, bukan tanpa syarat.
Mereka bisa langsung diangkat dengan syarat siap mengabdi di daerah terpencil dengan masa kerja minimal lima tahun.
"Dokter PTT yang diangkat CPNS harus membuat surat pernyataan tidak akan pindah minimal lima tahun mengabdi. Ini agar daerah punya waktu merekrut dokter baru," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Rabu (8/1).
Jika dokternya pindah sebelum lima tahun, lanjutnya, yang bersangkutan akan diberhentikan karena melanggar sumpahnya. Ini sebagai sanksi bagi para dokter yang tidak konsisten dengan janjinya.
"Ini harus dipertegas oleh daerah juga. Karena yang merasakan kan daerah ketika ditinggal dokter pindah," ucapnya.
Dia tidak memungkiri banyak daerah mengeluhkan sikap dokter yang enggan mengabdi di daerah terpencil. Meskipun sudah diiming-imingi tunjangan besar, peminatnya pun tetap kecil.
"Ini jadi tantangan bagi pemerintah pusat maupun daerah juga bagaimana merumuskan kebijakan agar daerah terpencil bisa punya dokter juga," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan pemerintah untuk mengangkat dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tanpa tes, bukan tanpa syarat. Mereka bisa langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus