Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati

Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait  keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun.

Kepala Humas PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, tanpa harus diminta oleh PT KAI, mestinya Bupati Simalungun mengambil langkah penertiban terhadap keberadaan lokalisasi yang sudah diprotes warga sekitarnya itu.

Dijelaskan Sugeng, PT KAI tidak punya kewenangan melakukan penertiban, meski lahan yang digunakan secara liar itu merupakan lahan milik PT KAI. "PT KAI tak mungkin melakukan penertiban karena tidak punya kewenangan. Membongkar bangunan saja PT KAI tak boleh. Yang punya kewenangan mengeksekusi penertiban itu ya pemda, melalui aparatnya yakni Satpol PP," ujar Sugeng kepada JPNN di Jakarta, kemarin (6/2).

Apakah PT KAI harus berkoordinasi atau meminta Pemkab Simalungun terlebih dahulu? Sugeng menyatakan, tidak perlu. "Kalau memang sudah membuat keresahan warga, tanpa diminta pun Pemda harus bertindak," ucapnya.

JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait  keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News