Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:57 WIB

Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun. Apakah PT KAI harus berkoordinasi atau meminta Pemkab Simalungun terlebih dahulu? Sugeng menyatakan, tidak perlu. "Kalau memang sudah membuat keresahan warga, tanpa diminta pun Pemda harus bertindak," ucapnya.
Kepala Humas PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, tanpa harus diminta oleh PT KAI, mestinya Bupati Simalungun mengambil langkah penertiban terhadap keberadaan lokalisasi yang sudah diprotes warga sekitarnya itu.
Baca Juga:
Dijelaskan Sugeng, PT KAI tidak punya kewenangan melakukan penertiban, meski lahan yang digunakan secara liar itu merupakan lahan milik PT KAI. "PT KAI tak mungkin melakukan penertiban karena tidak punya kewenangan. Membongkar bangunan saja PT KAI tak boleh. Yang punya kewenangan mengeksekusi penertiban itu ya pemda, melalui aparatnya yakni Satpol PP," ujar Sugeng kepada JPNN di Jakarta, kemarin (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang