Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:57 WIB

Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Ditegaskan juga, PT KAI tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin pendirian banguan di lahan-lahan pinggir rel kereta, apalagi untuk prostitusi atau warung-warung penjual minuman keras (miras).
Baca Juga:
Alasannya, selain merupakan bentuk kegiatan yang merusak moral, PT KAI sendiri juga tidak mau perjalanan kereta api terganggu oleh adanya bangunan-bangunan liar di dekat rel kereta api. "Enam meter dari as rel, harus bersih dari apapun, agar perjalanan kereta api tidak terganggu. As rel itu tengah-tengah rel," jelasnya. Sedang jika posisi rel menikung, maka jarak pandang masinis 700 meter ke depan harus gamblang, tak boleh ada penghalang.
Seperti diberitakan, warga Nagori Bahlias kembali melakukan protes atas keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun. Menurut warga, khususnya komunitas ibu perwiritan, lokasi itu akan merusak karakter anak dan remaja.
Yayuk (34), warga Nagori Bahlias, Minggu (5/2) mengatakan, warga sekitar telah berulang kali mendatangi lokalisasi tersebut dan meminta pengelola menutup.
JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta
BERITA TERKAIT
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel