Pingsan Saat Diinterogasi Polisi
Diduga Stress Takut Dijadikan Tersangka
Selasa, 29 Juni 2010 – 11:44 WIB
Untuk mambahas soal pencabutan laporan tersebut pihak prejuru adat akan kembali menggelar paruman pada hari Rabu mandatang. Paruman kali ini akan digelar bersamaan dengan sangkepan (rapat) rutin bulanan desa adat setempat. "Saat itu akan diambil keputusan cabut atau lanjutkan laporan," ujar Suarsana.
Sementara itu, mendengar desas-desus akan ada pencabutan laporan, kemarin beberapa warga Punduk Dawa sempat mendatangi Polsek Dawan. Mereka penasaran kalau laporan ini dicabut bendesa adat. Namun ketika dijelaskan kalau tidak ada pencabutan laporan warga pun kembali pulang dengan aman.
Sementara itu kasus yang mendera Dwija Wibawa sendiri berawal dari batalnya aspal maxing plant (AMP) alias pabrik aspal di Punduk Dawa. Dalam sebuah rapat Dwija yang pendukung AMP tersebut datang dan meminjam beberapa dokumen penting milik desa. Di antaranya adalah buku simpan pinjam dan beberapa surat penting lainnya. Dia beralasan kalau surat-surat tersebut akan di-fotocopy, tapi surat itu tidak dikembalikan. Sempat prajuru setempat melakukan pendekatan namun yang bersangkutan tetap menolak.
Saat itu Dwija berjanji akan mengembalikan dokumen tersebut jika warga yang melanggar awig-awig desa adat juga ditindak. Pelanggar awig-awig menurut versi Dwija adalah mereka yang menolak AMP. Karena keberadaan AMP sebelumnya atas persetujuan dan kesepakatan Desa Adat Punduk Dawa.
SEMARAPURA - Mantan anggota DPRD Klungkung Dwija Wibawa yang dilaporkan warga Punduk Dawa telah mengambil dokumen milik desa adat setempat, pingsan
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur