Pinjam Duit Rp 1,24 T, Ancol Diduga Ingin Lanjutkan Proyek Kontroversial Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran kredit dari Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 1,2 triliun belakangan menjadi perbincangan.
Dana tersebut diduga digunakan untuk pembuatan sirkuit Formula E di kawasan Ancol.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga memberi tanggapan lain.
Menurut dia, dana tersebut justru nantinya dipakai untuk keperluan proyek reklamasi kawasan Ancol.
"Pinjaman dalam bentuk apa itu kan bisa saja dia minjem mau reklamasi atau yang lain," ujar Pandapotan saat dihubungi, Jumat (24/12).
Rencana reklamasi kawasan Ancol sudah mencuat sejak tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin reklamasi lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Dengan demikian, total wilayah untuk reklamasi mencapai 155 hektare.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga memberi tanggapan lain. Menurut dia, dana dana tersebut justru nantinya dipakai untuk keperluan proyek reklamasi kawasan Ancol.
- Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Bane Raja Manalu Sebut Kenaikan PPN 12 Persen akan Memukul Sektor Pariwisata