Pinjam Motor, Dibawa Kabur, Dijual, Sudah 10 Kali

jpnn.com - KENDAL – Sepak terjang Darmanto (40), warga Boja, Kecamatan Boja, yang sudah berulang kali mencuri sepeda motor di beberapa kota besar di Jawa Tengah, akhirnya berakhir di Kabupaten Kendal.
Saat melaksanakan aksinya yang ke-10 kali, korban akhirnya berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah dalam kegiatan gelar perkara, mengatakan, pelaku ditangkap saat mencuri sepeda motor yang berada di wilayah Kendal.
Diungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni pura-pura sewa ojek untuk minta diantar ke Semarang lalu kembali Kendal. Karena korban sudah kenal, sehingga tidak ada kecurigaan dari korban kalau pelaku akan membawa kabur motornya.
Dikatakan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut apakah, pelaku menjalankan aksinya sendirian atau ada pelaku lain. "Saat korban sholat di Masjid Agung Kendal, ternyata motor korban dibawa kabur," ujarnya.
Di hadapan petugas kepolisian, Darmanto mengaku mencuri sepeda motor sudah 10 kali, dengan rincian di Semarang sebanyak 2 kali, Ungaran 4 kali, Temanggung 3 kali dan di Kendal 1 kali.
Menurut Darmanto, modusnya mencuri sepeda motor, dilakukannya dengan cara memperdaya orang-orang yang sudah dikenal, yaitu pura-pura meminjam, namun ternyata kemudian sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur untuk dijual.
"Saya pura-pura pinjam sepeda motor sama teman, lalu saya bawa kabur dan jual," bebernya.
KENDAL – Sepak terjang Darmanto (40), warga Boja, Kecamatan Boja, yang sudah berulang kali mencuri sepeda motor di beberapa kota besar di Jawa
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka