Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang
Selasa, 04 Juni 2013 – 20:28 WIB
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/6).
Para saksi itu antara lain, Direktur PT Bentina Agung Anggiat T Hutabarat, Direktur PT Digo Mitra Slogan Jefry Siolagan dan Direktur PT Kolam Intan Prima Wilson Hutajulu.
Anggiat T Hutabarat saat dicecar Hakim Ketua Suhartoyo, mengaku tak mengerti dengan kasus maupun lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri. Sebab, diakuinya, selama lima tahun perusahaannya dijalankan oleh menantunya, Eko Supriyadi.
"Saya tidak mengerti proses lelang mengenai Simulator. PT saya lima tahun tak punya aktivitas. Yang menjalankan menantu saya Eko Supriyadi. Namanya menantu saya kasi kesempatan untuk maju," kata Anggiat menjawab Majelis Hakim.
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?