Pinjam Uang Online? Cek Untung Ruginya Agar Tidak Menyesal
Salah satu kerugian dari pinjaman online adalah potensi kesalah gunaan data pribadi nasabah, mengingat sistem pinjaman ini bersifat online. Risiko ini sangat berpotensi jika Anda mengambil pinjaman dari lembaga yang bukan bank. Meskipun tidak bisa dihindari jika nasabah mengajukan pinjaman melalui bank, data nasabah juga berpotensi untuk dicuri.
Data pribadi nasabah bukan hanya bisa disalah gunakan oleh individu internal, data nasabah juga bisa dicuri karena situs jasa penyedia pinjaman diretas. Karena itu, Anda sebagai calon nasabah wajib berhati-hati memilih jasa pinjaman.
Akan lebih melegakan apabila pada saat perjanjian pinjaman, terdapat perjanjian antara kreditur dan debitur bahwa data nasabah tidak akan digunakan selain untuk kepentingan pinjaman. Selain itu, pastikan juga situs pinjaman tersebut dilengkapi oleh sistem keamanan yang terpercaya.
Satu hal yang pasti dan harus Anda perhatikan adalah penyedia pinjaman dana online itu harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu merupakan salah satu bukti kredibilitas penyedia pinjaman. Bila ingin mudah, Anda bisa saja mencari di bank atau lembaga jasa keuangan lain yang sudah mempunyai nama besar, karena jelas sudah pasti terdaftar. Sebaliknya, yang berisiko lebih adalah jika pinjaman itu diajukan di lembaga yang belum begitu dikenal masyarakat.
Dengan majunya perkembangan teknologi sekarang, pinjam dana pun kini sudah bisa dilakukan secara online. Tinggal menyediakan internet dan ponsel pintar saja, pinjaman sudah bisa diajukan. Namun, perlu diingat kalau tak peduli seberapa mudahnya cara mendapatkan pinjaman dana dan seberapa menggiurkannya tawaran pinjaman dana online, sebagai calon nasabah Anda harus tetap mesti waspada. Jangan sampai terjebak dengan berbagai macam tawaran yang diajukan oleh penyedia pinjaman.
Demikian artikel mengenai untung rugi mengambil pinjaman dana online. Semoga dengan artikel ini bisa membantu Anda memutuskan pinjaman dana mana yang bisa Anda pilih.(jpnn)
Sekarang ini sudah banyak situs peer to peer lending yang menyediakan layanan pinjaman online ini.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Aplikasi Klik Kami, Solusi Pinjaman Online dengan Proses Transparan
- Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal
- 28 Platform Pinjol Alami Darurat Ekuitas, Pengamat Sentil Aturan Bunga
- OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal
- Malahayati Nusantara Raya Buka Layanan Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal