Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
Kamis, 16 September 2010 – 13:14 WIB
JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman tanpa agunan dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Selain itu, pemerintah meningkatkan plafon KUR untuk program linkage executing (penyaluran KUR tidak langsung) dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar dan memberikan jangka waktu kredit/pembiayaan investasi untuk perkebunan tanaman keras langsung 13 tahun.
Perubahan ketentuan tersebut disepakati melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) III KUR di kantor kementrian perekonomian, Jakarta, Kamis (16/9). Hadir dalam MOU ini, jajaran pejabat dari kemenkeu, kemenko perekonomian, kemenhut, kementrian koperasi UKM, kemenperin, kemenakertrans, kementrian BUMN, kemendag, Gubernur BI, PPN/Bappenas dan bank pelaksana KUR lainnya.
Melalui MOU tersebut, efektifitas penyaluran KUR diperbaiki pemerintah antara lain dengan meningkatkan plafon KUR mikro yang semula Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Meningkatkan penjaminan pemerintah sektor pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan serta industri kecil yang semula 70 persen menjadi 80 persen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit
BERITA TERKAIT
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman