Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
Kamis, 16 September 2010 – 13:14 WIB
‘’Kebijakan menaikkan plafon KUR mikro menjadi Rp20 juta ini dengan tujuan agar usaha mikro lebih leluasa meningkatkan aktifitas ekonominya. Secara bertahap juga dapat menaikkan skala ekonomi masyarakat,’’ kata Menko ekonomi, Hatta Rajasa.
Hatta mengungkapkan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) merupakan pekerjaan besar pemerintah dan akan terus dilakukan karena UMKMK merupakan mayoritas pelaku usaha nasional. ‘’Ada sekitar 51,3 juta unit usaha dari KUR. Perannya bisa menyerap tenaga kerja sekitar 90,9 juta pekerja. Dengan kekuatan unit usaha dan tenaga kerja tersebut, UMKMK menyumbang sekitar 56 persen dari Product Domestic Bruto (PDB),’’ ungkap Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini