Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
Kamis, 16 September 2010 – 13:14 WIB

Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
‘’Kebijakan menaikkan plafon KUR mikro menjadi Rp20 juta ini dengan tujuan agar usaha mikro lebih leluasa meningkatkan aktifitas ekonominya. Secara bertahap juga dapat menaikkan skala ekonomi masyarakat,’’ kata Menko ekonomi, Hatta Rajasa.
Hatta mengungkapkan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) merupakan pekerjaan besar pemerintah dan akan terus dilakukan karena UMKMK merupakan mayoritas pelaku usaha nasional. ‘’Ada sekitar 51,3 juta unit usaha dari KUR. Perannya bisa menyerap tenaga kerja sekitar 90,9 juta pekerja. Dengan kekuatan unit usaha dan tenaga kerja tersebut, UMKMK menyumbang sekitar 56 persen dari Product Domestic Bruto (PDB),’’ ungkap Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen