Pinjaman USD785 Juta dari IBRD Ditarik

Pinjaman USD785 Juta dari IBRD Ditarik
Pinjaman USD785 Juta dari IBRD Ditarik
JAKARTA - Untuk membiayai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, pemerintah memutuskan untuk menarik pinjaman dari Internasional Bank for Recontruction and Development (IBRD) sebesar USD785 juta. Penarikan pinjaman dari anak usaha Bank Dunia (World Bank) tersebut, dilakukan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di pedesaan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Heri Purnomo, mengatakan, penarikan pinjaman tersebut sudah diperkuat dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Negara No.PER-47/PB/2010 tentang petunjuk pelaksanaan pencairan dana loan IBRD No.7867-ID (Third National Program for Community Empowerment in Rural Areas).

"Bantuan itu untuk PNPM Mandiri Pedesaan yang berlaku efektif pada November 2010 ini. Pemerintah melakukan langkah-langkah pengintegrasian perluasan program-program penanggulangan kemiskinan yang bebasis PNPM Mandiri Pedesaan," kata Heri dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta,  Kamis (18/11).

Menurutnya, PNPM yang bersumber dari pinjaman tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara, yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut atau kuasa pengguna anggaran (KPA) adalah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan dengan berjalannya PNPM, dapat mengurangi kesenjangan sosial dan bisa menurunkan angka kemiskinan.

JAKARTA - Untuk membiayai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, pemerintah memutuskan untuk menarik pinjaman dari Internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News