Pinjol

Pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Foto: JPNN.com

jpnn.com - Zaman digital, serbaonline, apa saja bisa diperoleh dan dilakukan melalui aktivitas online.

Berbagai pekerjaan dan profesi beroperasi melalui online, mulai dari kegiatan halal seperti order makanan, sampai kegiatan haram seperti perdagangan manusia dan prostitusi online.

Belakangan ini yang lagi viral adalah munculnya lintah darat digital, yang disebut sebagai fintech lending digital, atau lebih dikenal sebagai pinjol alias pinjaman online.

Korbannya sudah sangat meluas di kalangan masyarakat, sampai Presiden Jokowi menyinggungnya di depan para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lintah darat beroperasi di desa-desa, menawarkan pinjaman tanpa prosedur administratif yang berbelit-belit dan tanpa perlu agunan.

Namun, dalam praktiknya kemudian utang membengkak karena bunganya bisa berlipat puluhan kali. Si pengutang akan berakhir makin bangkrut dan harta yang tersisa akan disita oleh si lintah darat.

Lintah adalah hewan air yang kerjanya mengisap darah. Lintah darat mengisap darah rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak punya akses untuk berutang ke lembaga keuangan resmi.

Lintah darat gaya lama sudah jarang beroperasi di desa. Sebagai gantinya, sekarang muncul lintah darat online, yang jauh lebih ganas dan sadis dibanding lintah darat tradisional.

Korban pinjol sudah sangat meluas, sampai Jokowi menyinggungnya di depan pejabat OJK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News