Pinjol Kian Meresahkan, Brigjen Helmy: Tim Khusus akan Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membentuk dua tim khusus (timsus) untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
“Dittipideksus sudah menugaskan tim khusus untuk membentuk tim khusus menangani pinjol," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (15/10).
Helmy mengatakan timsus itu akan dibagi menjadi dua tim.
Menurutnya, tim itu bakal melakukan pencarian dan pendalaman informasi terkait kasus kejahatan pinjol.
“Yang pasti tim itu akan bergerak untuk mengusut perkara ini,” kata jenderal bintang satu itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan proses peminjaman kepada penyedia jasa.
"Untuk itu, kami pesankan kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi pinjol, harus mengetahui penyedia jasa itu terdaftar atau tidak,” ujar Ramadhan.
Perwira menengah Polri ini menerangkan masyarakat bisa melihat perusahan pinjol yang legal di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol kian meresahkan, Brigjen Helmy Santika memastikan tim khusus akan bergerak mengusut perkara pinjol. Bareskrim membentuk tim khusus menangani pinjol tersebut.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja