Pinjol Kian Meresahkan, Brigjen Helmy: Tim Khusus akan Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membentuk dua tim khusus (timsus) untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
“Dittipideksus sudah menugaskan tim khusus untuk membentuk tim khusus menangani pinjol," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (15/10).
Helmy mengatakan timsus itu akan dibagi menjadi dua tim.
Menurutnya, tim itu bakal melakukan pencarian dan pendalaman informasi terkait kasus kejahatan pinjol.
“Yang pasti tim itu akan bergerak untuk mengusut perkara ini,” kata jenderal bintang satu itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan proses peminjaman kepada penyedia jasa.
"Untuk itu, kami pesankan kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi pinjol, harus mengetahui penyedia jasa itu terdaftar atau tidak,” ujar Ramadhan.
Perwira menengah Polri ini menerangkan masyarakat bisa melihat perusahan pinjol yang legal di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol kian meresahkan, Brigjen Helmy Santika memastikan tim khusus akan bergerak mengusut perkara pinjol. Bareskrim membentuk tim khusus menangani pinjol tersebut.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus