Pinjol Kian Meresahkan, Brigjen Helmy: Tim Khusus akan Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membentuk dua tim khusus (timsus) untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
“Dittipideksus sudah menugaskan tim khusus untuk membentuk tim khusus menangani pinjol," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (15/10).
Helmy mengatakan timsus itu akan dibagi menjadi dua tim.
Menurutnya, tim itu bakal melakukan pencarian dan pendalaman informasi terkait kasus kejahatan pinjol.
“Yang pasti tim itu akan bergerak untuk mengusut perkara ini,” kata jenderal bintang satu itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan proses peminjaman kepada penyedia jasa.
"Untuk itu, kami pesankan kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi pinjol, harus mengetahui penyedia jasa itu terdaftar atau tidak,” ujar Ramadhan.
Perwira menengah Polri ini menerangkan masyarakat bisa melihat perusahan pinjol yang legal di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol kian meresahkan, Brigjen Helmy Santika memastikan tim khusus akan bergerak mengusut perkara pinjol. Bareskrim membentuk tim khusus menangani pinjol tersebut.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar