Pinjol Laris Manis di Papua, Begini Data OJK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan sebanyak 29.449 entitas penerima pinjaman online (pinjol) di wilayah Bumi Cenderawasih per Agustus 2021.
Menurut dia jumlah penyaluran mencapai Rp 26,58 miliar.
"Sedangkan di Provinsi Papua Barat terdapat 12.698 entitas penerima pinjaman daringdengan jumlah penyaluran senilai Rp 11,68 miliar," kata Adolf.
Berdasarkan data OJK yang dirilis pihaknya terdapat 107 pemberi pinjol yang terdaftar dan berizin.
Namun, Adolf menyebut faktor pendorong maraknya pemberi pinjol yaitu kemudahan akses, kesulitan pemberantasan, tingkat literasi yang masih rendah.
"Adanya kebutuhan yang mendesak," ujarnya.
Adolf menyebut secara nasional sejak 2019 hingga 2021 OJK telah menerima sebanyak 19.711 pengaduan dengan rincian 9.270 pelanggaran berat dan 10.441 pelanggaran ringan atau sedang.
"Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat telah menerima 45 pengaduan terkait pinjaman daring sepanjang 2021," ujar Adolf.
OJK merilis data penerima dana pinjol di daerah Papua, yakni sebanyak 29.449 entitas.
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB