Pinjol Laris Manis di Papua, Begini Data OJK

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan sebanyak 29.449 entitas penerima pinjaman online (pinjol) di wilayah Bumi Cenderawasih per Agustus 2021.
Menurut dia jumlah penyaluran mencapai Rp 26,58 miliar.
"Sedangkan di Provinsi Papua Barat terdapat 12.698 entitas penerima pinjaman daringdengan jumlah penyaluran senilai Rp 11,68 miliar," kata Adolf.
Berdasarkan data OJK yang dirilis pihaknya terdapat 107 pemberi pinjol yang terdaftar dan berizin.
Namun, Adolf menyebut faktor pendorong maraknya pemberi pinjol yaitu kemudahan akses, kesulitan pemberantasan, tingkat literasi yang masih rendah.
"Adanya kebutuhan yang mendesak," ujarnya.
Adolf menyebut secara nasional sejak 2019 hingga 2021 OJK telah menerima sebanyak 19.711 pengaduan dengan rincian 9.270 pelanggaran berat dan 10.441 pelanggaran ringan atau sedang.
"Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat telah menerima 45 pengaduan terkait pinjaman daring sepanjang 2021," ujar Adolf.
OJK merilis data penerima dana pinjol di daerah Papua, yakni sebanyak 29.449 entitas.
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara