Pinkan Mambo Diperiksa Polisi

Pinkan Mambo Diperiksa Polisi
Pinkan Mambo di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi ‘MeMiles’, Senin (20/01/2020). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa penyidik Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam, Senin (20/1).

"Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan.

"Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah mengisi acara," kata Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono.

Sebelumnya, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.

Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan “MeMiles”.

Tiga belas nama itu didapatkan usai penyidik Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.

Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.

Penyidik Polda Jatim meminta keterangan penyanyi Pinkan Mambo terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News