Pintu Dibuka, Eh Ada Pasangan Sedang Asyik Buka Baju
jpnn.com, TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri,di Kabupaten Tuban, menggelar razia dengan target praktik prostitusi dan warung miras di eks lokalisasi Dasin Desa Sugiwaras.
Petugas langsung mendatangi satu per satu tempat yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ilegal.
Hasilnya, satu pasangan bukan suami istri diamankan petugas, karena kedapatan berduaan di dalam kamar dengan kondisi telanjang dada.
"Keduanya tidak bisa menunjukkan identitas resmi ikatan suami istri," ujar Joko Herlambang, Kasi Oprasi dan Pengendali Satpol PP Tuban.
Pasangan yang diamankan ini berinisial Z (22) wanita bersama dengan pria berinisial K (37) warga Kecamatan Tuban.
Di hadapan petugas, mereka mengaku hanya menyewa tempat untuk bermalam dan bukan jasa PSK.
Pasangan ini selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Apabila nanti dalam pemeriksaan terbukti sebagai PSK, pelaku akan dikirimkan ke panti, untuk dilakukan pembinaan," ujar Joko.
Pasangan bukan suami istri yang digerebek tidak bisa menunjukkan identitas resmi ikatan pernikahan.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor